Senin, 24 Maret 2014

PENGGABUNGAN BADAN USAHA DAN KONTRIBUSI RELATIF PERUSAHAAN YANG BERGABUNG

A. DEFINISI PENGGABUNGAN USAHA
     Usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain, sebagai memperluas usaha.
B. MANFAAT DAN TUJUAN PENGGABUNGAN USAHA
    Manfaat dan tujuan penggabungan usaha yang dilakukan perusahaan yaitu:
  1. Perusahaan yang lebih luas.
  2. Volume penjualan yang lebih tinggi.
  3. Organisasi yang lebih kuat.
C. BENTUK PENGGABUNGAN USAHA
  • Merger/Statutory Merger adalah Penggabungan usaha denagn cara satu perusahaan membeli perusahaan lain kemudian perusahaan yang dibelinya tersebut menjadi perusahaan atau dibubarkan.
  • Konsolidasi/Statutory Consolidation adalah penggabungan usaha dengan cara satu perusahaan bergabung dengan perusahaan lain membentuk perusahaan baru.
  • Afiliasi/Stock Aquistion adalah Penggabungan usaha dengan cara membeli sebagian besar saham atau seluruh saham perusahaan lain untuk memperoleh hak pengendalian. 
      Nilai buku adalah nilai aset perusahaan yang tertera pada catatan atau informasi pada umumnya.
      Nilai wajar adalah harga yang berlaku umum dipasaran yang dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran atas harta tersebut.
KONTRIBUSI RELATIF PERUSAHAAN - PERUSAHAAN BERGABUNG
Kontribusi relatif perusahaan - perusahaan dilakukan dua cara pendekatan yaitu:
       1. Kontribusi relatif dari kekayaan bersih.
           Laopran keuangan dari masing - masing pihak harus disusun atas harga pasarnya.
       2. Kontribusi relatif perushaan - perusahaan yang bergabung.
           Penentuan besarnya kontribusi relatif dari rata - rata keuntungan kepada perusahaan yang baru dibentuk memerlukan bantuan dari orang yang ahli dibidang ini.

         

     


Tidak ada komentar:

Posting Komentar